You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
117 WP di Jaksel Tunggak PBB Rp 52 M
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Rumah Penunggak PBB Bakal Ditandai

Sebanyak 117 wajib pajak (WP) di Jakarta Selatan, diketahui hingga batas jatuh tempo belum melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nominalnya mencapai Rp 52 miliar.

Kalau tidak dilunasi, pada 11 Desember kami akan menurunkan tim penagihan dengan memasang papan penanda penunggak PBB

Apabila ratusan WP itu belum melunasi PBB hingga Rabu (10/12) mendatang, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta dipastikan akan memasang papan penanda penunggak PBB di rumah mereka masing-masing. 

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Kebayoran Baru, Edi Sumantri menjelaskan, ke-117 WP penunggak PBB itu tersebar di Kecamatan Cilandak, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan dan Pesanggrahan.

Tunggak Pajak Rp 4,4 M, Hotel Melati Disegel

"Paling lambat harus melunasi PBB sampai 10 Desember. Kalau tidak dilunasi, pada 11 Desember kami akan menurunkan tim penagihan dengan memasang papan penanda penunggak PBB," kata Edi, Kamis (4/12).

Edi menjelaskan, untuk tahun ini, Suku Dinas Pajak Pelayanan 1 Jakarta Selatan menargetkan pemasukan dari sektor PBB mencapai Rp 1,1 triliun.

Menurut Edi, pihaknya sudah melayangkan surat teguran terhadap 117 WP tersebut. Dan jika masih membandel, dalam minggu akan dilakukan penagihan paksa. Hal ini mengacu pada UU No 19 tahun 2000 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.

"Jika WP tetap membandel tidak mau membayar PBB, kami bisa lakukan penyitaan aset," tegas Edi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7972 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6786 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1772 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1541 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1459 personFakhrizal Fakhri