You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
117 WP di Jaksel Tunggak PBB Rp 52 M
Sebanyak 117 wajib pajak (WP) di Jakarta Selatan, diketahui hingga batas jatuh tempo belum melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nominalnya mencapai Rp 52 miliar..
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Rumah Penunggak PBB Bakal Ditandai

Sebanyak 117 wajib pajak (WP) di Jakarta Selatan, diketahui hingga batas jatuh tempo belum melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nominalnya mencapai Rp 52 miliar.

Kalau tidak dilunasi, pada 11 Desember kami akan menurunkan tim penagihan dengan memasang papan penanda penunggak PBB

Apabila ratusan WP itu belum melunasi PBB hingga Rabu (10/12) mendatang, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta dipastikan akan memasang papan penanda penunggak PBB di rumah mereka masing-masing. 

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Kebayoran Baru, Edi Sumantri menjelaskan, ke-117 WP penunggak PBB itu tersebar di Kecamatan Cilandak, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan dan Pesanggrahan.

Tunggak Pajak Rp 4,4 M, Hotel Melati Disegel

"Paling lambat harus melunasi PBB sampai 10 Desember. Kalau tidak dilunasi, pada 11 Desember kami akan menurunkan tim penagihan dengan memasang papan penanda penunggak PBB," kata Edi, Kamis (4/12).

Edi menjelaskan, untuk tahun ini, Suku Dinas Pajak Pelayanan 1 Jakarta Selatan menargetkan pemasukan dari sektor PBB mencapai Rp 1,1 triliun.

Menurut Edi, pihaknya sudah melayangkan surat teguran terhadap 117 WP tersebut. Dan jika masih membandel, dalam minggu akan dilakukan penagihan paksa. Hal ini mengacu pada UU No 19 tahun 2000 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.

"Jika WP tetap membandel tidak mau membayar PBB, kami bisa lakukan penyitaan aset," tegas Edi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1537 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1515 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1079 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1042 personDessy Suciati